News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rendy NS Umboh Jadi Kornas JPPR 2024-2026

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rendy NS Umboh terpilih menjadi Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) 2024-2026

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kursi Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) kini berpindah dari semula diduduki oleh Nurlia Dian Paramita atau akrab disapa Mita, ke Rendy NS Umboh.

Rendy menjadi Kornas JPPR 2024-2026 dalam Pertemuan Nasional JPPR pada 18-19 Juli lalu di Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh 28 lembaga konsorsium yang terdiri atas perwakilan 6 rumpun yakni Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, NGO, Interfaith (lintas iman), Perguruan Tinggi (PT) dan NU non ormas.

Pertemuan Nasional ikut juga menjadi ajang untuk melaporkan pertanggungjawaban dari Steering Group (SG) dan Koordinator Nasional JPPR 2021-2024. Selain itu, dilakukan pula pemilihan Steering Group dan Koordinator Nasional JPPR untuk periode 2024-2026.

"Rendy NS Umboh dari unsur interfaith terpilih sebagai Koordinator Nasional JPPR 2024-2026," kata Mita melalui keterangannya, Sabtu (26/7/2024).

Adapun pertemuan nasional yang dibuka langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja ini juga jadi wadah JPPR menyampaikan catatan kritis dengan menerbitkan 32 rilis dalam memotret proses tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 yang bermasalah.

Selain itu, JPPR  membahas tantangan dan peluang yang dihadapi organisasi yakni salah satunya terkait pembiayaan lembaga dan penguatan kapasitas anggota yang silih berganti karena regenerasi kepemimpinan,

Acara ditutup dengan konsolidasi lembaga jaringan JPPR. Mita mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam menguatkan kepemimpinan JPPR. 

Ia juga juga menekankan pentingnya proses regenerasi dan berharap kepengurusan selanjutnya dapat lebih progresif  dari sebelumnya.

Baca juga: Bawaslu Temukan Kendala Saat Coklit, Berpotensi Data Ganda

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini