Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ujang Suherman, ayah almarhum Dini Sera Afriyanti mengatakan hingga kini pihaknya belum pernah mendengar adanya permohonan maaf dari keluarga Gregorius Ronald Tannur.
Diketahui, Ronald Tannur merupakan putra dari politikus PKB non-aktif Edward Tannur yang divonis bebas Hakim PN Surabaya dalam kasus penganiayaan Dini Sera hingga tewas.
"Tidak pernah. Minta maaf juga belum pernah. Mau di media atau di rumah juga belum ada," kata Ujang saat ditemui awak media usai melakukan komunikasi dengan anggota Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Ujang juga turut merespons soal hasil putusan yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya.
Baca juga: 3 Rekomendasi Komisi III DPR RI soal Kasus Dini Sera, Ada Desakan Cekal Ronald Tannur
Ia bersama keluarga tidak bisa menerima putusan bebas Ronald Tannur dan menilai apa yang dijatuhkan majelis hakim tidak masuk akal.
"Kalau bapak minta keadilan saja, yang penting yang bersangkutan itu ditindaklanjut. (Minta) Dihukum yang bersangkutan begitu aja," kata dia.
Baca juga: Pimpinan DPR: Putusan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Tidak Masuk Akal
"Ya kalau mendengar tanggapan Hakim yang begitu jelas ya, mau disidang vonis bebas, dituntut 12 tahun, vonisnya bebas, kan tidak masuk akal," imbuh Ujang.
Ujang mengaku terkejut dengan putusan hakim PN Surabaya dan berharap agar segala pihak yang terlibat dalam perkara tersebut dibukakan hati nuraninya.
"Bapak sebagai orang tua yang bodoh lah, sudah kaget, apalagi orang yang pintar-pintar. Ya mudah-mudahan hati nuraninya dibukakan lah gitu," tandas dia.