TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menghadiri panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan soal pengendali judi online di Indonesia berinisial T, Senin (29/7/2024).
Terkait sosok T, Benny mengatakan supaya hal itu ditanyakan ke penyidik Bareskrim Polri lantaran dirinya sudah memberikan keterangan kepada mereka.
"Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan tadi, maka silakan nanti tanya ke penyidik," ucap Benny usai memberikan keterangan kepada penyidik soal sosok T di Bareskrim Polri, Jakarta.
Benny mengatakan, sejauh ini banyak media massa misleading dalam pemberitaan.
Hal ini karena dirinya tidak berfokus kepada judi online, melainkan penempatan pekerja migran ilegal yang diperkerjakan judi online dan scamming online.
Bahkan, dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah petinggi negara, ia mengaku juga menyampaikan sejumlah inisial lainnya.
"Tapi juga ada inisial-inisial lain. Misalnya, terkait penempatan ilegal di Singapura, ada inisial S/J itu statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang) sampai hari ini."
"Kemudian yang kedua inisial ARO atau AIM. Yang ketiga inisial RS statusnya juga DPO. Kemudian, inisial S dan inisial MM," ucapnya.
Benny menegaskan, sebagai pembantu Presiden Jokowi dirinya harus menyampaikan berbagai hal sesuai tema pembahasan, yakni tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Baik hal-hal yang konteksnya bersifat paparan, bicara tentang angka dan data, bicara tentang modus operandi, bicara tentang daerah-daerah rekrutmen, dan juga sektor pekerjaan."
"Ada yang diberangkatkan ke Singapura, sektor pekerjaannya, pekerja rumah tangga, misalnya. Tetapi yang dipekerjakan ke Kamboja, sektornya judi online dan scamming online," ungkapnya.
Ia kembali menegaskan bahwa mengenai siapa itu T, hal itu sudah disampaikannya kepada Bareskrim Polri.
Baca juga: Ketum Rampai Nusantara Soroti Pernyataan Benny soal Sosok T Diduga Pengendali Judi Online
"Nah, untuk Singapura, kita sebut tadi inisialnya. Kemudian, untuk scamming online, judi online kita sebut inisialnya T."
"Nah, terkait T itu siapa dalam pemberian klarifikasi kita sudah sampaikan tadi keterangannya dalam pemberian klarifikasi kepada para penyidik, kepada Bareskrim Polri," ujar Benny.