TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakapolri Komjen Pol. Purn. Oegroseno menepis alasan Iptu Rudiana baru muncul karena kode etik.
Menurutnya, tidak ada aturan yang mengikat bahwa Iptu Rudiana selaku anggota aktif dilarang untuk tampil ke publik.
Ia mengatakan semua orang sama di depan hukum dan harus mendapatkan perlakuan yang setara atau sama.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
BERITA REKOMENDASI