News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Iptu Rudiana Bantah Perintah Dede Buat Kesaksian Palsu Kasus Vina: Saya Tidak Kenal

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayahanda almarhum Eky, Iptu Rudiana - Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana atau Eky membantah pengakuan Dede Riswanto alias Dede (30). 

TRIBUNNEWS.COM - Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana atau Eky membantah pengakuan Dede Riswanto alias Dede (30). 

Dede sebelumnya mengaku diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana agar membuat pengakuan melihat Eky dan Vina Cirebon dikejar komplotan geng motor. 

Kapolsek Kapetakan itu membantah dengan tegas telah memerintah Dede maupun saksi Aep untuk memberikan kesaksian palsu kasus Vina Cirebon.

Hal itu disampaikan Rudiana saat menghadiri konferensi pers Hotman Paris di Cirebon, Selasa (30/7/2024) petang.

"Pelapor tidak ada rekayasa, pada saat kami menggali informasi dari terpidana itulah yang saya tuangkan di LP dan berita acara," ujar Rudiana, Selasa, Kompas TV. 

Rudiana bahkan megaku tak kenal dengan Aep maupun Dede. 

Ia mengatakan, baru bertemu satu kali dengan Dede pada 31 Agustus 2016, atau empat hari setelah kejadian nahas merunggut nyawa Vina dan Eky. 

"Dede itu tidak benar ya, saya ketemu Dede itu pun sekali pada tanggal 31 dan saya mendapat informasi terkait perbuatan itu dari Dede juga," katanya. 

Rudiana mengatakan, saat ini pihaknya telah menyerahkan segala tudingan terhadapnya kepada tim kuasa hukum. 

Rudiana juga menegaskan bahwa tidak pernah mempengaruhi penyidikan kasus Vina dan Eky tahun 2016 silam.

"Prinsipnya saya tidak ikut campur dan saya tidak pernah mempengaruhi mereka kaitannya dengan penyidikan, penyidik lah yang nantinya bekerja,” tegas Iptu Rudiana.

Baca juga: VIDEO LIVE: Aep Mulai Menyerang! Kini Laporkan Dede & Politikus ke Polda Metro Jaya, Siapa?

Dede, saksi kasus Vina sebelumnya mengaku diperintahkan untuk memberi kesaksian palsu pada 2016 lalu.

Perintah  disampaikan Iptu Rudiana dan saksi kunci lainnya Aep.

Pengakuan palsu ini disebut-sebut menjadi salah satu penyebab, 8 terpidana akhirnya dijebloskan ke penjara. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini