News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Jadi Saksi Kasus Vina Cirebon di Sidang PK, Aldi Sebut Dipaksa Ngaku hingga Ditendang Polisi

Penulis: tribunsolo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu saksi kasus Vina Cirebon, Aldi, memberikan keterangan di sidang ketiga Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, Selasa (30/7/2024).

Menurut Marliana, kondisi jasad Vina tak terindikasi seperti korban laka lantas. 

"Luka-luka yang adik saya alami itu berbeda jauh dengan kecelakaan, kalau dibilang kecelakaan."

"Kepala itu lunak, kaki dan kepala itu remuk," ungkapnya.

Sebelumnya, pihak Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina menyimpulkan bahwa kasus kematian Vina dan kekasihnya, Eky, ini adalah murni kecelakaan. 

Kesimpulan itu disampaikan pihak kuasa hukum Saka Tatal dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, pekan lalu. 

Terbaru, kuasa hukum Saka Tatal juga menghadirkan sejumlah saksi fakta di sidang lanjutan PK ini. 

Baca juga: Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Hadir di Sidang PK Saka Tatal, Tak Jadi Bersaksi lantaran Dede Tak Hadir

Sejumlah saksi meyakini, Vina dan Eky meninggal karena kecelakaan. 

Satu di antaranya yang meyakini hal tersebut adalah saksi Jogi Nainggolan.

Jogi diketahui merupakan kuasa hukum yang mendampingi lima terpidana kasus Vina pada 2016.

Dalam keterangannya, Jogi meyakini, perkara ini adalah kecelakaan, bukan pembunuhan sesuai putusan pengadilan pada 2016.

"Kalau kami mendengar dari terpidana, itu murni lakalantas (kecelakaan lalu lintas) tunggal. Itu juga disampaikan saksi dari kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ungkapnya dalam sidang, Selasa. 

(mg/Pradita Aprilia Eka Rahmawati)
Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret (UNS).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini