Menurut Aldi paling miris yaitu ketika ia sebelum dimasukkan ke penjara diminta untuk minum air kencing dan dipukul menggunakan gembok.
“Saat mau masuk penjara kita disuruh ngesot terus dipukul menggunakan gembok dan disuruh minum kencing,” cerita Aldi sembari menahan air matanya.
Aldi menangis di persidangan PK saat menceritakan ulang kejadian yang ia alami pada tahun 2016 silam.
Diketahui Aldi merupakan salah satu dari orang yang ditangkap pada tahun 2016 silam atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Kemudian Aldi dibebaskan, namun tidak dengan sang kakak.
Aldi ditangkap bersama Saka Tatal yang saat ini juga sudah dinyatakan bebas murni.
Tetapi, karena merasa tidak bersalah dan tidak melakukan perbuatan tersebut Saka Tatal pun mendaftarkan permohonan PK pada 8 Juli 2024.
Tujuan Saka Tatal melakukan PK yaitu ingin membersihkan namanya dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Saka bersama kuasa hukumnya membawa 10 novum pada sidang perdananya.
Keluarga Vina Yakin Eky dan Vina Korban Pembunuhan
Di tempat terpisah, keluarga Vina Cirebon mengaku, tak terima kasus kematian yang terjadi 2016 silam ini disebut kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Kakak kandung Vina, Marliana, meyakini bahwa Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.
Hal itu disampaikan Marliana saat konferensi pers bersama kuasa hukum, Hotman Paris, di Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Marliana tampak geram menanggapi ramainya sejumlah pihak yang menyimpulkan sepihak kasus kematian adiknya ini.
"Saya dari awal itu meyakini saya dan keluarga meyakini bahwa itu pembunuhan, kamu keluarga tidak terima bahwa ini dikatakan laka lantas," kata Marliana dikutip dari YouTube KompasTV, Selasa (30/7/2024).