Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengklarifikasi perihal istri Wakil Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Rustini Murtadho, yang masuk dalam rombongan Timwas Haji.
Ketua DPP PKB sekaligus Anggota Timwas Haji DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah membantah bahwa istri Cak Imin memanfaatkan uang negara untuk kegiatan yang bukan jadi kewajibannya.
Dia menegaskan bahwa keikutsertaan Rustini Murtadho menggunakan biaya pribadi.
"Istri Cak Imin bukan Timwas Haji. Yang bukan Timwas ya bayar sendiri," kata Luluk saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (30/7/2024).
Bahkan, lanjut Luluk, ada juga anggota Timwas lain yang mengajak anggota keluarga, namun menggunakan biaya pribadi.
"Bukan cuma bu Rustini. Ada banyak yamg bawa ibunya, istri dan anak.dan bayar sendiri," ujar anggota Komisi VI DPR RI itu.
"Ketua Baleg dari Gerindra bawa tiga anggota keluarga dan bayar. Anggota lain juga bawa keluarga dan bayar. Pak ketua fraksi bawa keluarga dan bayar. Begitupun yang lain," tandasnya.
Diberitakan, massa menamakan diri Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
Mereka dalam aspirasinya meminta KPK untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2024 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) lantaran diduga mengajak istrinya, Rustini Murtadho, dalam rombongan Timwas Haji.
Koordinator GMPH, Amri Loklomin, mengatakan dengan masuk dalam Timwas DPR, maka istri Cak Imin otomatis memanfaatkan uang negara untuk kegiatan yang bukan jadi kewajibannya.
Selain itu, Cak Imin diduga melanggar regulasi karena keberangkatan istrinya memakai visa petugas haji sebagaimana yang digunakan anggota timwas.
"KPK dan Kejaksaan Agung harus turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini segera. Bongkar dan telusuri siapa saja yang terlibat hingga tuntas," ujarnya.