News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Sidang Kasus Timah, Jaksa Sebut Harvey Moeis & Helena Lim dapat Rp 420 Miliar, Disamarkan Lewat CSR

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang perdana kasus timah, Rabu (31/7/2024), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus timah ini mulai terkuak sejak Kejaksaan Agung menetapkan eks Dirut PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, sebagai tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) periode 2015/2022.

Dia ditetapkan tersangka bersama dengan Suwito Gunawan dan MB Gunawan selaku pengusaha tambang PT Stanindo Inti Perkasa (PT SIP) di Pangkalpinang.

Sebanyak 16 tersangka ditetapkan dalam kasus timah ini.

Harvey Moeis adalah tersangka ke-16 yang ditahan.

Termasuk Helena Lim yang selama ini juga dikenal sebagai salah satu 'crazy rich' di PIK.

Total kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp271 triliun, yang sebagian besar berasal dari kerusakan hutan di Bangka Belitung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini