TRIBUNNEWS.COM - Pelawak Kabul Basuki atau akrab disapa Tessy sambangi Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi bahwa dirinya bukanlah sosok T di balik kasus judi online di Tanah Air.
"Tadikan udah dibilangin mau klarifikasi, foto saya sudah beredar kemana-mana," terang Tessy, dikutip dari tayangan YouTube KOMPASTV, Rabu (31/7/2024).
"Aku aja nggak tahu judol itu apa sih?, saya aja baru dikasih tahu judol itu judi online," tambahnya.
"Boro-boro judi, buat makan aja susah," canda Tessy.
Tessy mengaku dirugikan atas pemberitaan yang beredar itu.
Bahkan diakuinya foto dirinya telah beredar luas dan dikait-kaitkan dengan sosok T yang diduga pengendali judi online.
"Sangat lah mas, sangat, mohon supaya nggak ada lagi foto-foto saya, saya sudah jelek ditaruh situ tambah jelek" ungkap Tessy.
Kuasa Hukum Tessy, Nazaruddin Lubis sebut kliennya merasa terganggu dan dirugikan akibat pemberitaan yang mengaitkan nama Tessy.
"Kami menegaskan juga kalau memang sudah ada buktinya tangkap itu pelaku sebenarnya jui online, inisial T itu siapa sehingga tidak melebar," tegas Nazaruddin.
Diketahui sebelumnya, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengaku mendapat 22 pertanyaan dalam pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Dilansir dari YouTube Warta Kota, Rabu (31/7/2024), Benny keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 19.45 WIB.
"Kurang lebih tadi 22 pertanyaan dan sudah saya jawab serta saya tanda tangani," ungkap Benny.
Namun, Benny enggan merincikan soal sosok T tersebut serta rincian materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik.
"Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” ujar Benny.
"Silakan nanti tanya ke penyidik," tambahnya.
Benny juga menyampaikan banyak inisial lain yang turut disampaikan dalam rapat internal di Istana Negara saat itu.
“Sesungguhnya saat saya menyampaikan dalam rapat internal di Istana karena temanya adalah tema tentang TPPO itu tidak hanya inisial T yang saya sampaikan tapi juga ada inisial-inisial lain misal terkait penempatan ilegal ke Singapura, ada inisial S atau J ini statusnya DPO hingga hari ini,” ungkap dia.
(mg/Saifuddin Herlanda Abid)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)