News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kompolnas

50 Orang Calon Anggota Kompolnas Lulus Tes Tertulis, Ada yang Buka Contekan Langsung Dicoret

Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI periode 2024-2028 dipimpin Hermawan Sulistyo (tengah) mengumunkan 50 nama calon yang lulus tes tertulis di Gedung Kompolnas RI Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 50 dari 107 orang calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI periode 2024 - 2028 dinyatakan lulus tes tertulis. Sementara, 51 orang calon dinyatakan tidak lulus tes tertulis.

Sebanyak enam orang dan 107 pendaftar di antaranya dinyatakan gugur karena tidak hadir mengikuti tes tertulis ini.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh jajaran Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kompolnas RI periode 2024 - 2028 di Gedung Kompolnas RI, Jakarta Selatan pada Kamis (1/8/2024).

"Jadi, daftar pesertanya itu 107. Yang 6 (orang) tidak hadir, eggak tahu karena alasannya apa, tapi tidak memberi tahu, tidak hadir. Jadi, gugur. Tinggal 101," kata Ketua Pansel, Hermawan Sulistyo.

Mereka yang lulus tes tertulis calon anggota Kompolnas memilik latar belakang profesi berbeda. Di antaranya advokat, jurnalis, purnawirawan TNI dan Polri, akademisi, wiraswasta, aktivis, konsultan, mantan komisioner Komnas HAM, hingga anggota Kompolnas RI periode sebelumnya.

Baca juga: Derai Air Mata di Sidang Saka Tatal, Aldi Mengaku Dipukul hingga Dibakar Rambutnya saat Ditangkap

Sekretaris Pansel Yenti Garnasih membacakan satu per satu dari 50 nama yang lulus tes tertulis tersebut.

Dari 50 nama tersebut terdapat setidaknya tiga nama anggota anggota Kompolnas periode 2020 - 2024.

Tiga anggota Kompolnas periode 2020 - 2024 yang lulus yakni Albertus Wahyurudhanto, Mohammad Dawam, Yusuf.

Selain itu, terdapat nama mantan Komisioner Komnas HAM M, Choirul Anam.

"Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024 - 2028 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," kata Yenti.

Para calon yang lolos selanjutnya akan mengikuti tahapan tes kesehatan yang terdiri dari tes kesehatan fisik, pemeriksaan laboratorium, radiologi, tes kesehatan jiwa pada Senin dan Selasa (5 - 6/8/2024) di Klinik Tribrata Jalan Wijaya IX Nomor 3, Jakarta Selatan.

Tes tertulis sendiri sebelumnya digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta pada Selasa (30/7/2024) selama 3 jam.

Baca juga: Ikuti Tes Tertulis Seleksi Capim KPK, Johan Budi: Saya Ingin Berantas Korupsi Secara Langsung

Dalam tes tersebut, para calon panitia seleksi (pansel) melarang para peserta membawa catatan, laptop, dan ponsel untuk meminimalisir potensi kecurangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini