TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani lagi untuk dimintai keterangan soal sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online (judol) di Indonesia, Kamis (1/8/2024).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Namun, belum diketahui secara pasti apakah Benny akan menghadiri pemanggilan kali ini atau tidak karena belum ada konfirmasi.
"(Benny Rhamdani) Saya undang jam 10.00 WIB. Surat dikirim kemarin (Selasa)," kata Djuhandani kepada wartawan, Kamis.
Padahal, sebelumnya Benny sudah dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024) dan dicecar 22 pertanyaan.
Namun, Bareskrim Polri mengaku belum mendapatkan jawaban penuh soal sosok T itu dari Benny.
Djuhandani sebelumnya mengatakan bahwa semua hal tentang sosok T itu belum diungkap Benny kepada penyidik.
“Iya, belum (soal materi pertanyaan). Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa (sosok T),” kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Senin, dilansir Kompas.com.
Benny saat itu baru ditanyakan seputar kondisi kesehatannya hingga tugas dan kegiatan dia selaku Kepala BP2MI.
Termasuk juga soal rapat terbatas internal di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pejabat lainnya, yang pada momen ini Benny awalnya mengungkapkan sosok T itu.
"Yang bersangkutan tadikan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," kata Djuhandani.
Baca juga: Mahfud MD Duga Benny Sampaikan Nama Lengkap Sosok T kepada Presiden Jokowi Usai Rapat Terbatas
"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia," ungkapnya.
Setelah selesai memberikan klarifikasi, kata Djuhandani, Benny meminta agar pemeriksaannya itu ditunda.
"Setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," tutur Djuhandani.
Dalam hal ini, Benny meminta penundaan pemeriksaan pada 5 Agustus 2024 mendatang.
Namun, polisi menolaknya karena ingin segera mengungkapkan sosok T di balik kasus judi online ini.
Karena itu, Bareskrim Polri mengundang Benny untuk klarifikasi lagi pada hari ini, Kamis (1/8/2024).
"Yang bersangkutan minta tanggal 5 (Agustus) untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat."
"Kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 (Agustus) itu," kata Djuhadani.
Berbeda dengan Djuhandani, terkait sosok T tersebut, Benny sebelumnya menyatakan bahwa dia sudah menjelaskan semuanya kepada Bareskrim Polri.
Maka dari itu, Benny enggan untuk mengungkap identitas sosok T ini kepada publik.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” ujar Benny.
Klarifikasi Benny soal Sosok T
Sebelumnya, Benny memang mengatakan ada sosok berinisial T yang mengendalikan bisnis judi online Tanah Air.
Bahkan, Benny menyebutkan T ini merupakan orang yang kebal hukum dan sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny, Kamis (25/7/2025).
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," ujar Benny.
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” lanjut dia.
Kendati demikian, Benny merasa banyak orang yang sudah salah paham mengenai pernyataannya tersebut hingga menimbulkan misleading atau penyesatan informasi.
Padahal, Benny awalnya berfokus membahas penempatan kerja ilegal ke Kamboja, yang penempatannya adalah kerja di judi online dan scamming online.
Hal itu disampaikan Benny saat dirinya membahas penempatan pekerja migran ilegal tentang judi online di Kamboja, pada rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan sejumlah pejabat tinggi lainnya pada Agustus 2023 lalu.
Lalu, ia mengatakan untuk mencegah penempatan ilegal ke Kamboja, perlu ditangkap pengendali bisnis judi online itu, yakni seorang yang diduga berinisial T.
"Nah, sehingga waktu itu saya lontarkan, mudah kok ya untuk mencegah penempatan ilegal ke Kamboja. Ya tangkap aja, proses hukum, kepada inisial T, gitu kan. Yang diduga inisial T pengendali bisnis judi online," ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (27/6/2024).
Namun, dalam beberapa pemberitaan, Benny mengatakan pernyataannya itu dihilangkan dan malah berfokus ke judi online.
"Misleading-nya di mana? Fokus saya, concern saya, itu adalah terkait penempatan ilegal ke Kamboja. Di mana penempatan ilegal ke kamboja itu kan kerja di judi online dan scamming online," kata Benny.
"Nah itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang, kok semua jadi fokus ke judi online," sambungnya.
Benny lantas mengatakan kesalahpahaman ini terjadi karena semua terfokus dengan adanya Satgas Judi Online yang dibentuk Indonesia.
Ia pun sampai menegaskan permasalahan judi online ini bukanlah tugasnya, apalagi sampai mengungkapkan sosok di balik kasus judi online tersebut.
"Kan kalau masalah judi online bukan tugas saya, saya bertanggungjawab terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam melawan sindikat penempatan ilegal."
"Tugas menyelamatkan anak bangsa agar tidak dijualbelikan ke negara-negara penempatan termasuk ke Kamboja itu tugas saya," tuturnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (Kompas.com)