News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Tukar Uang Miliaran Rupiah Pakai Identitas Palsu

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, pernah menukar uang dengan identitas palsu.

Uang tersebut ditukarkan dari mata uang dolar ke rupiah dalam 5 kali transaksi dengan total Rp 5,8 miliar.

Adapun hal itu disampaikan saksi Santi teller dari tempat penukaran uang Sahabat Valas pada persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).

"Ikhsan itu setiap kali datang, sendiri atau didampingi seseorang?" tanya hakim di persidangan kepada Santi terhadap sosok Ikhsan.

"Sendiri," jawab Santi.

Baca juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Pernah Tukar Uang Rp 5,8 Miliar untuk Operasional Kantor

Majelis hakim lalu menanyakan apakah saksi pernah melihat terdakwa.

Saat menukar uang tersebut sendiri atau bersama Ikhsan.

Kemudian saksi Santi mengatakan bahwa terdakwa dan Ikhsan merupakan orang yang sama.

"Mirip-mirip sih pak," jawab Santi.

Majelis hakim lalu menegaskan menayangkan soal sosok Ikhsan tersebut.

"Iya Ikhsan itu. Bapak ini (terdakwa) bapak Ikhsan," jawab Santi.

Majelis hakim kembali menanyakan yang menukar uang itu saudara terdakwa membawa KTP atas nama Ikhsan.

Atau yang membawa KTP adalah Ikhsan?

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini