News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Advokat Alvin Lim Diadukan ke Mabes Polri soal Ujaran Kebencian di Kasus Korupsi Timah

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim (kanan) usai sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang oleh Polri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (KB FKPPI) serta Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) mengadukan advokat Alvin Lim atas dugaan ujaran kebencian ke Mabes Polri.

Pengaduan ini dilakukan terkait tuduhan dari Alvin Lim yang menyebut jika ada keterlibatan Polri dan Kejaksaan Agung dalam menghalang-halangi serta menutupi proses peradilan kasus dugaan korupsi PT Timah.

Perwakilan FKPPI, Sanusi mengatakan, tudingan dari Alvin Lim ini tidak berdasar dan membuat kegaduhan di masyarakat.

"Padahal, dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung sangat bersungguh-sungguh mengusut tuntas mulai dari proses penyelidikan maupun penyidikan sehingga lahirnya beberapa nama yang terindikasi kuat menikmati maupun meraup keuntungan pribadi serta kelompok atas hasil kekayaan negara," kata Sanusi dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).

Adapun pengaduan tersebut dilakukan menindaklanjuti aksi massa yang tergabung dalam Barisan Anak Kolong (BARAK) di halaman kantor LQ Law Firm, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/8/2024).

Dalam aksi tersebut, massa yang berjumlah lebih dari 200 orang menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan Alvin Lim.

Baca juga: Ngabalin Bantah Sosok Inisial T Pengendali Judi Online Pernah Dibahas di Sidang Kabinet

Menurutnya, Alvin Lim telah merusak nama dan citra kepolisian serta Kejaksaan Agung dalam hal ini.

Sanusi mengatakan, Alvin Lim merupakan sosok yang hanya ingin mengejar popularitas tanpa memperlihatkan profesionalitas sebagai seorang pengacara.

“Bagaimana tidak, dalam beberapa kasus, Alvin Lim pernah terkungkung di dalam jeruji besi atas ujaran kebencian serta fitnah yang dilakukannya, sehingga hal tersebut menjadi satu preseden buruk sepanjang kakinya melangkah. Rakyat harus sadar bahwa Alvin Lim adalah orang yang siap memecah belah keutuhan bangsa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia meminta agar Alvin Lim mengklarifikasi dan memohon maaf atas ucapannya tersebut.

“Kami juga meminta kepada Polri untuk segera menangkap dan memproses saudara Alvin Lim karena diduga telah membuat pernyataan yang mengarah kepada ujaran kebencian,” tegasnya.

Respon Alvin Lim

Sementara itu, Alvin Lim menanggapi aduan tersebut dengan santai. Dia menganggap hal itu menjadi kebebeasan berpendapat masyarakat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini