Jamak Pendaftar dan Lintas Profesi
Pengacara senior itu mengaku senang melihat banyaknya pendaftar untuk ikut seleksi calon pimpinan KPK periode ini. Mereka berasal dari latar belakang yang beragam, lintas profesi, usia, gender seperti advokat, polisi dan Jaksa.
"Dengan pengalaman kandidasi ini seharusnya mereka bisa mengangkat kembali citra KPK menjadi lebih baik ke depannya," jelas Prof Henry.
Untuk itu, kata dia, seleksi KPK harus benar-benar memerhatikan semua nama dan semua integritas calon peserta.
"Sekalipun mereka berasal dari jaksa, hakim, advokat, polisi dan internal KPK sendiri, jika mereka tidak punya integritas, maka lebih bagus harus digagalkan sejak awal," kata Prof Henry.
"Kalau integritas masa lalu mereka buruk, ya jangan diloloskan. Jangan sampai KPK ternodai gara-gara memilih tidak secara teliti dan cermat," imbuhnya.
Selain itu, kata dia, calon pimpinan KPK harus mempunyai kompetensi tinggi. Pimpinan KPK harus kompeten dalam menjalankan tugasnya.
"Karena untuk pekerjaan berat dan penuh tantangan ini, sebagai pimpinan KPK maka faktor kompetensi sangat penting. Yang tidak punya kompetensi jangan diloloskan," tegasnya.
Prof Henry pun mengaku khawatir jika seorang pimpinan KPK tidak independen maka akan mengancam masa depan KPK sebagai instrumen penegakan hukum terhadap kasus korupsi.
"Sangat berbahaya kalau dipegang oleh orang-orang yang punya kepentingan pribadi, kelompok dan golongan," pungkasnya.