Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya tidak bisa menyampaikan kepada publik terkait laporan dugaan korupsi yang diterima. Identitas pelapor dan materi yang diadukan termasuk dalam informasi yang dirahasiakan.
“Bila pelapor yang membuka ke Jurnalis, itu di luar kewenangan KPK,” ujar Tessa.
Sebagian atikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Usut Kasus Demurrage Impor Beras, Lembaga Studi Demokrasi Rakyat Siap Koordinasi dengan KPK dan di Kompas.com dengan judul "Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan "Mark Up" Impor Beras Rp 2,7 Triliun"