Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Perencanaan Kepegawaian Mahkamah Agung (MA), Citra Maulana, mengungkapkan besaran gaji pokok hakim agung nonaktif Gazalba Saleh sebesar Rp77 juta per bulan.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Berapa gajinya (Gazalba Saleh)?" tanya Hakim Ketua Majelis Fahzal Hendri.
"Kalau gaji bulanan itu Rp 77.128.000, Yang Mulia," jawab Citra.
Baca juga: Hakim Agung Gazalba Beli Rumah Rp 7,5 Miliar, Nggak Pakai Cicil Langsung Dibayar Tunai Uang 2 Koper
Citra menambahkan, Gazalba juga bisa mendapat bonus gaji sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.
Besarannya tergantung berapa banyak perkara yang ditangani hakim yang bersangkutan.
"Rp77 juta sebulan?" tanya Hakim Fahzal.
"Iya sebulan (Rp77 juta) plus (bonus) PP 82," jelas Citra.
"Tunjangan jabatan?" tanya Fahzal memastikan.
"PP 82. Itu di PP 82 besarnya tergantung perkara yang ditangani. Semakin banyak perkara yang ditangani, semakin besar uang yang didapat. Itu sampai ratusan juta, Yang Mulia," ungkap Citra.
Mendengar hal itu, Hakim Fahzal lantas mempertanyakan total uang yang bisa dibawa pulang Gazalba setiap bulannya.
Citra merespons, besaran bonus hakim sesuai PP 82 itu tak menentu.
Ia mengungkapkan jika banyak perkara yang ditangani, hakim yang bersangkutan bisa saja mendapatkan total gaji hingga Rp1 miliar per bulannya.