TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, diperiksa kembali oleh penyidik Bareskrim Polri terkait sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online, Senin (5/8/2024).
Benny diperiksa selama 8 jam oleh penyidik Bareskrim dan dicecar 64 pertanyaan.
Meski demikian, tak kunjung ada kejelasan soal sosok T.
Berikut fakta-fakta pemeriksaan Benny Rhamdani oleh Bareskrim Polri yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Benny Ubah Sejumlah Pernyataan
Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut Benny banyak merubah pernyataannya dalam pemeriksaan kedua kali ini.
"Ada beberapa hal yang oleh yang bersangkutan dirubah pernyataan ditanggal 23 yaitu terkait materi yang pertama menyampaikan," kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin malam
Satu di antaranya, soal sosok yang memberi informasi terkait mister T ini.
Djuhandhani mengatakan, mulanya Benny menyampaikan mendapat informasi dari salah seorang korban pekerja migran dari Kamboja soal sosok T.
Namun, kata Djuhandhani, pada pemeriksaan kedua, informasi tersebut kemudian diralat oleh Benny.
"Didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ungkap Djuhandhani.
Baca juga: Dicecar 64 Pertanyaan, Benny Rhamdani Tak Bisa Buktikan Sosok T Pengendali Judi Online
2. Tak Bisa Buktikan Sosok T
Djuhandhani juga menyebut, Benny tak bisa menjawab siapa itu sosok T yang dimaksud.
"Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tak bisa menjawab siapa itu Mister T."
"Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi semoga itu bisa diungkap oleh polri siapa inisial T," ujarnya.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik juga mengaku tak pernah diberitahu secara gamblang siapa sosok T itu.
Djuhandhani menuturkan, tidak ada bukti ada pengendali judi online berinisial T tersebut.
"Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," katanya.
3. Tak Pernah Ungkap Sosok T ke Jokowi dan Kapolri
Benny Rhamdani juga disebut tak pernah mengungkap sosok T di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Padahal, Benny sebelumnya menyebut Jokowi dan Kapolri sampai terkejut ketika dirinya mengungkap sosok T dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
"Beliaunya menyampaikan tidak (mengatakan dengan jelas sosok T di depan Jokowi dan Listyo)."
"Beliau menyampaikan tidak disampaikan secara lugas siapa Mr T," kata Djuhandani.
4. Bakal Minta Maaf ke Publik
Menurut Djuhandhani, Benny bakal meminta maaf di depan publik atas pernyataannya soal sosok T yang membuat gaduh publik.
Meski demikian, Djuhandani tak merinci kapan perimntaan maaf itu akan disampaikan.
Ia meminta hal tersebut ditanyakan lebih lanjut ke Benny Rhamdani.
"Tadi yang bersangkutan mengatakan akan mohon maaf langsung kepada media, tapi lebih lanjut tanyakan kepada beliau," katanya.
Baca juga: Tak Punya Bukti soal Sosok T Pengendali Judol, Polri Sebut Benny Rhamdani akan Minta Maaf ke Publik
5. Benny: No Comment
Benny Rhamdani selesai diperiksa sekira pukul 20.17 WIB.
Ia diperiksa kurang lebih delapan jam oleh penyidik Bareskrim Polri.
"(Dicecar) 64 pertanyaan," kata Benny kepada wartawan.
Saat dihadang awak media, Benny juga enggan mengungkapkan sosok T itu.
"Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya," ucapnya.
Dia tak mau merinci sosok T yang saat ini menjadi perbincangan di Indonesia termasuk kewarganegaraannya.
"No komen," ucapnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Wahyu Aji/Abdy Ryanda S)