TRIBUNNEWS.COM - Mabes TNI AD kembali memanggil Yohanes Ande Kala atau Joni (19) untuk seleksi setelah sempat tidak lulus tes masuk prajurit TNI tahun 2024.
Seperti diketahui, Joni sempat viral setelah aksi memanjat tiang karena bendera Merah Putih nyaris jatuh saat upacara HUT ke-73 RI di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2018 lalu.
Dikutip dari Kompas.com, pemanggilan kembali terhadap Joni dibenarkan oleh Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana.
Agung menyebut pemanggilan ini lantaran Joni sempat meraih penghargaan dari Panglima TNI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan karena aksi heroiknya menyelamatkan bendera Merah Putih saat upacara HUT ke-73 RI.
"Iya benar, kemarin setelah kita dapat informasi itu, kita langsung laporkan ke Mabes AD, akhirnya diberikan kesempatan lagi untuk tes," ujarnya pada Selasa (6/8/2024).
Agung mengungkapkan Joni nantinya akan mengikuti tes dan bakal digali lagi potensi yang dimiliki olehnya.
Tak Lulus TNI karena Tinggi Badan
Sebelumnya, usai melakukan aksi heroiknya itu, Joni sempat dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dititipkan menjadi prajurit TNI.
Baca juga: Nestapa Joni Si Pemanjat Tiang Bendera: Dulu Dapat Angin Surga dari Jokowi, Kini Gagal Masuk TNI
Nyatanya, saat Joni mengikuti tes, dia tidak lulus karena tinggi badannya tidak memenuhi syarat.
"Saya tidak lolos tes karena tinggi badan saya hanya 157 sentimeter," ungkap Joni pada Minggu (4/8/2024), dikutip dari Tribun Papua.
Di sisi lain, Joni sebenarnya sudah mempersiapkan untuk tes masuk sebagai prajurit TNI AD.
Setelah lulus SMA, dia langsung berangkat ke Kota Kupang untuk mengikut seleksi penerimaan Bintara TNI AD 2024.
Adapun seleksi awal yang dihadapi Joni adalah validasi di Ajenrem 1604/Wirasakti Kupang.
Namun, Joni dinyatakan tidak lulus setelah tinggi badannya tidak memenuhi syarat.