TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AH, taruna Akademi Militer (Akmil) tertipu polisi gadungan hingga harta warisan dari orang tuanya habis terkuras.
Kini kasus tersebut sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Depok.
Dalam sidang tahap pembuktian yang digelar Senin (5/8/2024) terungkap bagaimana pelaku bernama Yoga Pratama bisa mengelabui AH, yang diketahui merupakan anak seorang mantan Dandim.
AH diketahui sudah hidup sebagai yatim piatu karena orang tuanya telah wafat.
Ia masih memiliki adik berusia 14 tahun, ketika ia mengikuti pendidikan sebagai Taruna Akmil.
Peristiwa penipuan tersebut terjadi pada akhir 2023 silam.
Saat itu pelaku Yoga Pratama mendatangi AH dan mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca juga: Tipu IRT Ratusan Juta, Polisi Gadungan Pangkat Kompol Diringkus Polisi
Yoga mengaku sebagai Tenaga Ahli Dirjen Imigrasi.
Bahkan, Yoga mengaku kepada AH sebagai anak dari perwira tinggi polisi berpangkat Brigadir Jenderal.
Untuk meyakinkan korban, Yoga pun membawa mobil berpelat nomor polisi lengkap menggunakan strobo.
Melihat penampilan Yoga Pratama, AH pun percaya.
Lantas, AH yang karena mulai sibuk menjalani pendidikan di Akademi Militer, memasrahkan untuk mengurus adiknya yang masih remaja.
Baca juga: 4 Fakta Polisi Gadungan di Jakarta Timur: Raup Rp3 Juta per Bulan, Nafkahi 2 Istri
Bahkan, saking yakinnya, AH lebih percaya kepada Yoga dibanding kepada keluarga besarnya dalam mengurus segala sesuatu.
AH pun akhirnya masuk dalam perangkap Yoga.