Di mana, pada saat kepemimpinan Aburizal Bakrie, Bahlil pernah menjabat sebagai Bendahara DPD Golkar Papua.
Sehingga Bahlil memenuhi syarat bahwa sebagai calon ketua umum harus pernah menjadi pengurus DPP satu periode atau pengurus DPD 1 Golkar.
"Bahlil pada saat saya jadi Sekjen dan ketua umumnya ya Aburizal Bakrie itu menjabat sebagai, pernah kita SK-an sebagai bendahara DPD 1 Partai Golkar Provinsi Papua," kata Idrus saat konferensi pers di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Digadang-gadang jadi Plt Ketum Golkar, Agus Gumiwang: Nanti Dibahas di Rapat Pleno
Idrus pun membantah anggapan Bahlil tidak memenuhi syarat sebagai calon ketua umum partai berlambang Pohon Beringin tersebut.
"Ya saudara Bahlil adalah memenuhi syarat ya secara organisatoris seperti itu, bahkan kalau kita ingin bandingkan dengan kader-kader yang ada justru ya saudara Bahlil ini adalah merupakan kader plus," ungkap Idrus.
Mantan Menteri Sosial ini juga menyebut, Bahlil punya pengalaman memimpin Golkar karena memahami kepengurusan dari tingkat daerah.
Bahkan, Bahlil disebut merupakan kader yang besar dari bawah.
"Kemudian yang kedua adalah bahwa dia tampil sebagai seorang kader Golkar yang bisa berkiprah di mana-mana menjadi entrepreneurship, menjadi pengusaha menjadi ketua umum HIPMI dan lain-lain sebagainya, kemudian aktif pernah menjadi pimpinan HMI kemudian ketua pemuda masjid ini kan kader plus, ah coba tanya kader-kader yang lain pernah nggak melalui proses itu," ujar Idrus.
Bahlil juga menjadi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas usaha sendiri, bukan karena usulan partai.
"Kan banyak artinya ada modal-modal sosial di samping hanya sekedar di Golkar dan sekarang menjadi menteri investasi dan memang ketika menjadi menteri investasi karena profesional bukan karena, memang karena Golkar," terang Ketua Dewan Pembina Bappilu Golkar ini.
Adapun, rapat pleno Partai Golkar dijadwalkan sekira pukul 19.00 WIB di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa (13/8/2024).
Rapat pleno akan membacakan surat pengunduran diri Airlangga sekaligus penunjukan Plt Ketua Umum.
Selain itu, rapat plenomenentukan jadwal rapat pimpinan nasional (Rapimnas) serta musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) untuk menentukan Ketua Umum yang baru, pengganti Airlangga.
(mg/Roby Danisalam)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).