Saat ini, laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri.
Penyidik diketahui juga sudah memeriksa dua terpidana kasus Vina, Eko dan Jaya.
Eko dan Jaya diperiksa di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Tim kuasa hukum terpidana, Fredy S Panggabean, menyebut mereka diperiksa selama hampir enam jam, mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Ia menyatakan, pertanyaan yang disampaikan kepada kliennya mengenai dugaan kronologi dan keterangan palsu yang sempat disampaikan Dede dan Aep pada 2016 silam.
Adapun penyidik dari Mabes Polri mengajukan 21 pertanyaan kepada Eko dan Jaya.
"Bahwa pendampingan ini terkait dengan permasalahan laporan kami terhadap Saudara Aep dan Dede. Itu yang kami laporkan," ujar Fredy setelah pemeriksaan, Selasa malam.
"Saat ini dari pihak Bareskrim Polri telah memeriksa klien kami dalam hal ini Saudara Eko dan Jaya untuk memberikan keterangan sesuai laporan yang kita laporkan, itu yang menjadi poinnya," imbuhnya.
Ia lantas menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan kepada Eko dan Jaya masih tahap penyidikan, belum naik menjadi sidik.
Rencananya, tutur Fredy, Eko dan Jaya akan dipertemukan dengan terlapor Dede dan Aep, walaupun Dede saat ini telah mencabut kesaksiannya dulu.
"Dengan Aep juga. Posisi Dede kan enggak tahu, ya, posisinya sudah mencabut. Ini penyelidikan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Deni/Abdi Ryanda Shakti)