News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kala Megawati Ungkap Alasan Mau Jadi Ketum Lagi, Sentil Pihak yang Ingin Rebut PDIP: Gile, Gile

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. --- Megawati Soekarnoputri buka suara soal alasannya bersedia kembali menjadi Ketua Umum PDIP, saat memberikan pengarahan kepada bakal calon kepala daerah yang diusung PDIP, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Megawati Soekarnoputri mengungkap alasannya bersedia kembali menjadi Ketua Umum PDIP.

Hal itu disampaikan Megawati saat memberikan pengarahan kepada bakal calon kepala daerah yang diusung PDIP, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Megawati mulanya mengakui ingin pensiun sebagai ketua umum PDIP.

Keinginan itu muncul lantaran Megawati saat ini sudah memiliki cicit.

Selain itu, ia menyadari kini sudah berusia 77 tahun dan sudah seharusnya pensiun dari kursi ketua umum PDIP.

"Tadinya gue mau pensiun ah, saya sudah punya cicit kan. Aduh cicitku lucu banget, jadi darling saya," ucap Megawati, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu.

Megawati kemudian menyinggung isu adanya pihak yang ingin merebut PDIP.

Hal itulah yang membuat Megawati yakin untuk kembali menjadi ketua umum partai berlambang kepala banteng tersebut.

"Aih, tahu-tahu disuruh jadi ketua umum tapi enggak nurut semua," ungkap Megawati.

"Begitu dengar kayaknya mau diambil alih nih PDIP, saya mau jadi ketua umum lagi. Aih gawat. Gile, gile. Wartawan tulis," lanjutnya.

Ucapan Megawati itu, langsung disambut tepuk tangan riuh pada kader PDIP yang hadir.

Baca juga: Singgung KIM Plus, Megawati: Kasihan Deh PDIP Dikungkung, Ditelikung Tinggal Sendirian

Ia lantas meminta pada kader PDIP untuk menuruti perintahnya selaku ketua umum.

"Keren enggak? Tapi kan harus nurut perintah saya."

Dalam kesempatan itu, Megawati turut membahas kemungkinan dirinya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini