Salah satunya yakni lahan yang ada di Jalan Haji Kelik, Jakarta Barat atas nama Sandra Dewi.
3. Uangnya Dibelikan Sandra Dewi 88 Tas Mewah & Perhiasan
Selain itu, Harvey diduga memberi uang untuk Sandra Dewi yang kemudian digunakan untuk membayar cicilan dan pelunasan rumah, membayar tanah, membeli 88 tas, dan 141 perhiasan bermerek mahal.
Jaksa Imam bahkan menjabarkan merek-merek tas tersebut yang kebanyakan bermerk Hermes dan Louis Vuitton.
4. Beli 8 Mobil Mewah
Selain untuk Sandra Dewi, Harvey membeli delapan mobil yakni Toyota Vellfire, Lexus RX 300, Porsche 911, Ferrari 458, Mercedes Benz, Ferrari 360 Challenge Stradale, Mini Cooper, dan Rolls Royce.
5. Simpan Uang di Safe Deposito Box
Selain itu, terungkap pula bahwa ada sejumlah uang yang ditaruh di safe deposito box.
Besarannya sejumlah USD400 ribu, satu UBS gold bar 3 gram, dan satu logam mulia sebesar 100 gram.
"(Lalu) satu buah logam mulia bar dengan berat 100 gram dengan nomor GBN064 dan satu buah logam mulia gold bar yang berada dalam boks berwarna merah dengan berat 88 gram," kata Imam.
Baca juga: Tidak Mengajukan Eksepsi, Harvey Moeis Segera Hadapi Pembuktian JPU yang Bakal Hadirkan 168 Saksi
6. 'Sebar' Uang Ratusan Juta ke Adik dan Ipar
Tidak hanya itu, Harvey Moeis disebut memberikan hadiah berupa uang tunai masing-masing Rp 200 juta ke adiknya, Mira Moeis serta saudara iparnya Kartika Dewi.
Jaksa Imam menyebut bahwa uang yang diberikan Harvey untuk Mira dan Kartika itu bersumber dari hasil setor tunai yang dikirimkan para pemilik perusahaan smelter swasta kepada suami dari Sandra Dewi tersebut.
"Mentransfer sejumlah uang ke saudara-saudaranya sebagai hadiah atau kado antara lain Mira Moeis sebesar Rp 200.000.000 dan Kartika Dewi sebesar Rp 200.000.000," ucap Imam.
7. Samarkan Uang Melalui Rekening Sandra Dewi
Harvey Moeis disebut-sebut juga menyamarkan hasil tindak pidana melalui rekening istrinya, artis Sandra Dewi.
Apa Saja Peran Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah?
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa Harvey Moeis berperan mengkoordinir pengumpulan uang pengamanan dari para perusahaan smelter swasta di Bangka Belitung.
Perusahaan smelter yang dimaksud adalah:
- CV Venus Inti Perkasa
- PT Sariwiguna Binasentosa
- PT Stanindo Inti Perkasa
- PT Tinindo Internusa
"Terdakwa Harvey Moeis dengan sepengetahuan Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin meminta kepada CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada terdakwa Harvey Moeis sebesar USD 500 sampai dengan USD 750 per ton," ujar Jaksa Imam.