"Kami meminta Presiden untuk mengevaluasi kinerja BPIP, kami minta segera dicabut mandatnya kepada Kepala BPIP diberhentikan dan diganti," ujar Cholil dalam konferensi pers di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Selain memecat Yudian, Cholil juga meminta agar jajaran BPIP yang terkait dengan pembentukan aturan pakaian Paskibraka tersebut untuk turut dievaluasi.
Sebab, menurutnya, hal tersebut merupakan kesalahan fatal karena bertentangan dengan Undang-undang hingga konstitusi.
"Saya pikir adalah kesalahan fatal bagaimana keputusan Kepala BPIP bertentangan dengan peraturan BPIP dan tentu pasti bertentangan dengan Perpres, bertentangan dengan undang-undang, bertentangan dengan konstitusi kita, dan yang paling tinggi yang kita sepakati adalah dengan Pancasila," kata Cholil.
Selain itu, Jokowi juga diminta untuk membersihkan BPIP dari kepentingan politis dan penafsiran Pancasila yang menyimpang.
Kepala BPIP, menurut Cholil, harus diisi oleh sosok yang lebih memahami Pancasila dan aturan perundang-undangan.
Menurut Cholil, Yudian telah melanggar nilai Bhinneka Tunggal Ika yang menjamin keberagaman.
Pelarangan jilbab merupakan bentuk penyeragaman yang tidak sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika.
"Ini kan sudah jelas kita ini sepakat kebhinnekaan. Kok malah penyeragaman. itu sudah pasti adalah tafsir yang salah. kita sudah sepakat bahwa kita ini ketika upacara adat kita yang berbeda-beda."
"Kemudian agama kita yang berbeda-beda menggunakan sesuai dengan adat dan agamanya menunjukkan tentang perbedaan-perbedaan kita, tapi kok ini diseragamkan. Saya yakin ini adalah bertentangan dengan Pancasila," pungkas Cholil.
Penjelasan BPIP
Sebelumnya, Yudian menjelaskan bahwa tidak ada paksaan untuk melepas jilbab saat pengukuhan tersebut.
Ia mengatakan para Paskibraka putri itu secara sukarela melepas jilbab mereka karena mengikuti peraturan yang ada.
"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2024).
Namun, karena kabar soal Paskibraka tersebut makin membuat heboh publik, Yudian menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.