TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reformasi Birokrasi di tubuh Polri bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam upaya tersebut, terdapat penguatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia Polri yang harus dibangun.
Siswa Sespimti Polri 2024, Kombes Polisi Dr. Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, MSc.Eng, merumuskannya dalam buku berjudul "Organizational Citizenship Behavior".
Buku ini merupakan kajian yang didasarkan dari hasil penelitian dalam rangka pemenuhan tugas disertasi untuk meraih gelar doktor di bidang ilmu administrasi.
Dalam buku ini, Sigit mengangkat konsep Perilaku Kewarganegaraan Organisasi/ Organizational Citizenship Behavior (OCB).
Konsep ini sangat relevan dengan diskresi anggota Polri, khususnya dalam meningkatkan kinerja organisasi.
"OCB dapat diartikan sebagai perilaku ekstra melebihi ruang lingkup kerja seseorang," kata Sigit melalui keterangan tertulis, Kamis (15/8/2024).
Konsep Perilaku Kewarganegaraan Organisasi ini menjadi penting secara kontekstual.
Terutama saat ini dimana Polri mendapatkan sorotan tajam mengenai profesionalisme dan integritas yang sangat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dalam kajian ini, ada tiga faktor yang diasumsikan memberi pengaruh positif bagi muncul dan berkembangnya OCB dalam kepolisian.
Ketiga faktor tersebut adalah Faktor Kepemimpinan Transformasional, Faktor Organisasi Pembelajar, dan Faktor Budaya Organisasi (variable moderasi).
"Argumen dipilihnya tiga faktor ini adalah keniscayaan dimana ketiga faktor ini terlibat dalam perubahan entitas apapun di era digitalisasi dan turbulensi sosial saat ini," kata Sigit.
"Faktor kepemimpinan, misalnya. Ia selalu hadir dan melekat pada setiap sejarah jatuh bangunnya sebuah bangsa, organisasi, atau entitias apapun," tambahnya.
Sementara faktor organisasi Pembelajar, saat ini telah disadari menjadi salah satu faktor penentu sebuah entitas dapat terus exist dan survive menghadapi beragam perubahan dan tantangan.