TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kisah anggota polisi Bripka Seladi yang menyambi sebagai pemulung tengah menjadi sorotan.
Seladi anggota Polres Malang Kota yang sudah mengabdi selama 16 tahun di bagian pelayan SIM.
Ia mencukupi kebutuhan keluarganya dengan menyambi sebagai pemulung.
Berikut deretan fakta-faktanya :
- Lebih baik memulung
"Lebih baik jadi pemulung jauh lebih jujur dan benar dari pada terima salam tempel dan suap," ungkap Bripka Seladi dikutip dari Warta Kota, Minggu (15/12/2024).
Padahal jika melihat tempatnya bekerja, bukan perkara sulit untuk menerima suap namun ia teguh dengan pendiriannya dan mengedepankan kejujuran.
Baca juga: Momen Pemulung Pak Budi Minum Air Genangan di Cengkareng Viral di Media Sosial
Berbagai bentuk suap ditolaknya termasuk pemberian kopi dari pemohon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Di jam kerja, pria berusia 57 tahun berseragam polisi namun di luar waktu itu ia mengumpulkan rongsokan untuk dijual.
"Saya tidak pernah merasa rendah diri meskipun setiap hari berurusan dengan sampah. Ini pekerjaan halal, dan saya ikhlas melakukannya," katanya.
2. Punya Gudang Sampah
Memulai menjadi pemulung sejak delapan tahun lalu, Bripka Seladi memiliki gudang sampah di Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, yang letaknya tak jauh dari tempatnya bertugas.
Mulanya, ia mengumpulkan sampah dengan sepeda onte, kemudian dipilah sebelum dijual.
Kini, setelah mengelola gudang sampah, Bripka Seladi mengajak anaknya, Rizal Dimas serta beberapa rekannya untuk membantu.
Adapun penghasilannya dari hasil memilah sampah sekitar Rp 25 ribu sampau Rp 50 ribu perharinya.