Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aturan pelepasan jilbab untuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dinilai melukai konsep negara Bhinneka Tunggal Ika dan meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut aturan tersebut.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid menuturkan pencopotan jilbab untuk Paskibraka muslimah merupakan masalah keberagaman yang seharusnya tidak disinggung BPIP.
"Jadi, saya rasa masalah keberagaman bukan hanya orang boleh tidak pakai jilbab. Tapi orang juga boleh berjilbab, keberagaman itu harus menghormati pilihan masing-masing," kata Meutya kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Ketua DPP Partai Golkar itu turut menyayangkan dan mengkritisi aturan BPIP yang kurang tepat tersebut.
Baca juga: Menkes Tutup Sementara PPDS Anestesi Undip, Diduga Junior Diintimidasi usai Dokter Aulia Tewas
Lantas, Meutya Hafid mengingatkan BPIP soal konsep Bhinneka Tunggal Ika, yang seharusnya menjadi pegangan dalam bernegara.
Sehingga, persoalan penggunaan jilbab tidak menjadi masalah baru yang memantik polemik di tengah masyarakat di tengah banyaknya permasalahan negara yang perlu diselesaikan pemerintah.
"Jadi, kami ikut mengkritik kemarin mengapa justru atas nama keseragaman harus yang diminta mencopot jilbabnya karena justru seharusnya kalau kita bicara bhineka tunggal ika keberagaman, itu semua orang dibiarkan dengan pilihan mereka," pungkasnya.