"Secara khusus, DPR RI menggunakan hak angket atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024," ucap Puan.
"Yang banyak menimbulkan berbagai masalah pelaksanaan Haji pada tahun 2024," sambungnya.
Setelah itu, Puan meminta komitmen pemerintah untuk mendukung kerja-kerja DPR.
Ia berharap pemerintah bisa menindaklanjuti masukan DPR yang sudah disepakati dalam rapat resmi.
"Pemerintah harus memiliki komitmen yang tinggi untuk menindaklanjuti berbagai keputusan rapat kerja komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya," pungkas Ketua DPP PDIP itu.
(mg/Roby Danisalam)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).