TRIBUNNEWS.COM - Iptu Rudiana tidak bakal melaporkan mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi ke polisi usai menyebut dirinya dicopot dari jabatan sebagai Kapolsek Kapetakan setelah diperiksa oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini disampaikan oleh pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.
Pitra mengungkapkan alasan tidak melaporkan Ito Sumardi ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks karena dirinya menegaskan tidak semua persoalan harus berujung ke proses pidana.
"Nggaklah (Ito Sumardi tidak dilaporkan ke polisi). Pidana bukan lah solusi dari setiap persoalan," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (19/8/2024).
Pitra pun menganggap pernyataan seperti yang dilontarkan oleh Ito Sumardi merupakan kritikan.
Bahkan, dia menilai perkataan Ito Sumardi adalah wujud kecintaannya kepada Iptu Rudiana.
"Sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas setiap kritikan. Kami menganggap semua kritikan terhadap klien adalah bentuk kecintaan beberapa pihak terhadap Pak Rudiana."
"Kami menyadari perlahan-lahan beberapa pihak akan mengerti," ujarnya.
Sebelumnya, informasi terkait Iptu Rudiana dicopot sebagai Kapolsek Kapetakan disampaikan oleh Ito Sumardi.
Baca juga: Jenderal Polisi Ini Kecewa Berat Iptu Rudiana Sempat Bersedia Sumpah Pocong: Harus Ditegur Keras
Dia menyebut pencopotan itu dilakukan setelah Kapolri dan penjabat Mabes Polri melakukan pemeriksaan kepada Iptu Rudiana.
Bahkan, Ito Sumardi berani mengklaim bahwa informasi tersebut adalah valid.
"Sebagai informasi A1, satu minggu yang lalu Pak Kapolri bersama pejabat utama Mabes Polri itu memeriksa langsung, memanggil saudara Rudiana. Ini informasi boleh dipegang," kata Ito Sumardi.
Ito Sumardi juga mengatakan kalau Iptu Rudiana sudah tak lagi menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan.
"Rudiana sudah pasti saat ini tidak menjabat lagi sebagai kapolsek," ungkapnya.