Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Ngabalin menilai persoalan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang memperdengarkan suara rekaman Presiden Jokowi sudah selesai.
Publik, dikatakan Ngabalin, sudah tahu bahwa rekaman suara itu bukanlah sesuatu yang baru.
"Itu salah mereka kasih informasi ke Bang Hasto. Itu kan pidato resmi Pak Presiden. Jadi orang itu merekam lalu mengirim ke Pak Sekjen. Jadi sayang juga Pak Sekjen tidak cek ulang," kata Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Hasto merasa kasihan dengan Hasto karena apa yang ditunjukkan ke publik adalah suara Presiden Jokowi di acaa resmi.
"Jadi memang suka dan tidak suka ya itulah perkaranya. Makanya saya bilang dari awal agak sedikit dibenahi emosi supaya kalau ada hal-hal seperti itu tidak terlalu cepat ditanggapi," pungkasnya.
Sekjen PDIP HastoKristiyanto menegaskan ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai seorang kepala negara dalam rekaman video yang ia tunjukkan sangat berbahaya.
“Ya rekamannya kan sangat jelas, kami meminta klarifikasi, karena itu sangat berbahaya dan tidak boleh diucapkan oleh seorang presiden,” kata Hastosaat ditemui di kawasan Plaza Timur Senayan, GBK, Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Sebelumnya, Hasto menunjukkan sebuah rekaman video yang disebutnya berisi pernyataan Jokowi yang hendak menggunakan hukum dan melakukan pembisikan ke sejumlah lembaga penegak hukum.
Pernyataan presiden dua periode itu tidak tepat menurut Hasto. Ia juta menegaskan Jokowi harusnya berkata tegas untuk menangkap pihak-pihak yang melakukan perbuatan seperti judi online hingga korupsi.
“Presiden itu ucapannya harus siapa yang menjadi bandar judi online saya tangkap, siapa yang mencuri kekayaan alam dengan illegal mining itu saya tangkap, siapa yang korupsi itu saya tangkap. Seharusnya seperti itu,” tegasnya.
Rekaman suara Jokowi itu Hasto tunjukkan kepada awak media, seusai menghadiri upacara Hari Ulang Tahun atau HUT ke-79 RI di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (17/8/2024).
Terbaru, pihak istana sudah memberikan pernyataan atas rekaman itu. Dikutip dari Kompasm.com, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah.
"Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu. Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi," kata Ari saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/8/2024).
Ari menuturkan, rekaman video tersebut merupakan potongan pidato atau sambutan Jokowi pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di SICC Sentul tanggal 13 November 2019. Pidato Presiden dalam rapat tersebut dapat diakses secara terbuka dan juga diliput oleh media.
Ari menambahkan, konteks pernyataan Presiden dalam acara tahun 2019 tersebut adalah untuk memastikan agar tidak ada pihak yang menghalangi agenda besar pemerintah selama lima tahun ke depan, seperti penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kinerja ekspor-impor.
Baca juga: Hasto Putar Rekaman Suara Jokowi soal Intimidasi, Relawan: Itu Video Pidato Presiden 2019
Semua itu, kata Ari, adalah untuk kepentingan bangsa.