TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan merasa tak puas dengan putusan hakim yang memvonis kliennya dengan hukuman 20 tahun penjara.
Ia kemudian menyinggung kasus Ferdy Sambo dan Vina Cirebon, yang korbannya dilakukan autopsi.
Otto merasa pada kasus Jessica dan Mirna ada kejanggalan karena jenazah Mirna tidak diautopsi. (*)
BERITA REKOMENDASI