News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Panggil Menkumham Baru Menghadap, Minta RUU Ini Segera Dituntaskan Sebelum Lengser

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan pejabat baru Menkumham Supratman Andi Atgas usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Presiden Jokowi melantik sejumlah menteri,wakil menteri dan dan beberapa kepala badan pemerintahan, di antaranya Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif, Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly dan Angga Raka Prabowo dilantik jadi Wakil Menteri Kominfo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil para Menteri dan Kepala Lembaga yang baru dilantik secara bergantian ke Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (20/8/2024). Di antaranya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Atgas.

Presiden Jokowi memberikan arahan kepada Supratman dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, Jokowi meminta laporan perkembangan terkait undang-undang yang sedang dalam pembahasan maupun masih berupa usulan di DPR.

"Sudah sejauh mana, apakah DIM-nya (daftar inventarisasi masalah,-red) sudah masuk, supresnya sudah dikirim atau tidak," kata Supratman.

Presiden, kata Supratman, meminta agar undang -undang tersebut segera ditindaklanjuti. Sehingga saat lengser tidak banyak rancangan undang-undang yang menumpuk.

Salah satu rancangan undang-undang yang ditekankan Jokowi agar segera diselesaikan yakni RUU Perkoperasian.

Menurutnya, Undang-Undang Koperasi yang ada telah dibatalkan oleh MK.

"Nah, pak presiden merasa perlu sesegera mungkin menyelesaikan itu karena ini menyangkut soal salah satu sokoguru perekonomian," tuturnya.

Baca juga: Jokowi dan Prabowo Bakal Datang pada Penutupan Munas Golkar

Menkumham Supratman Andi Agtas menyampaikan, kementeriannya akan segera melakukan komunikasi dengan DPR, khususnya Komisi VI dan Badan Legislasi agar RUU tersebut dapat segera rampung.

"Sehingga kepastan hukum dan dukungan kita terhadap koperasi sebagai salah satu sokoguru perekonomian kita itu benar-benar bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini