TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji menertawakan pernyataan kuasa hukum Suroto, Razman Arif Nasution, soal rahasia negara dalam kasus Vina.
Razman menyebutkan ekstraksi isi ponsel Vina termasuk rahasia negara sehingga tidak sah dijadikan bukti baru atau novum untuk peninjauan kembali (PK) terpidana Kasus Cirebon 2016.
Susno lantas menyebut orang yang memberikan penilaian itu masuk ke dalam golongan bani inkracht.
Bani inkracht sendiri merupakan sindiran terhadap pihak-pihak yang mencari pembenaran dalam kasus ini.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.