TRIBUNNEWS.COM - Kronologi pergantian kuasa hukum Sudirman akhirnya terbongkar.
Ternyata keluarga Sudirman pernah diminta tanda tangan di kertas kosong.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum para terpidana, Titin Prialianti.
Titin menjelaskan, sejak awal keluarga Sudirman tidak pernah berniat mengganti kuasa hukum.
Ketika Pegi Setiawan tertangkap, ada permintaan dari pihak kepolisian agar keluarga Sudirman menandatangani kertas kosong.
Kini terungkap bahwa kertas kosong itu adalah pencabutan kuasa dari dirinya.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.