2. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan tautan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas;
4. Pelamar memilih instansi Arsip Nasional Republik Indonesia dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi;
5. Pelamar mengunggah hasil scan berwarna dokumen persyaratan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id terdiri dari:
- Surat lamaran diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
- Surat lamaran yang sudah ditandatangani kemudian diunggah dalam bentuk pdf pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) asli;
- Ijazah dan Transkrip Nilai Asli berwarna.
1) Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri, wajib menyertakan dokumen asli Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di
bidang pendidikan tinggi atau tangkap layar status usulan penyetaraan apabila masih dalam proses pengajuan. SK Penyetaraan ijazah harus selesai setelah pelamar dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS;
2) Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri, wajib menyertakan bukti akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang diterbitkan oleh BAN-PT pada saat pelamar lulus. Bukti akreditasi dapat berupa
akreditasi yang tercantum dalam ijazah dan/atau transkrip nilai, atau sertifikat akreditasi yang diterbitkan BAN-PT;
- Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
- Surat Pernyataan Data Diri Pelamar (Surat Pernyataan 5 Poin) diketik menggunakan komputer dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00;
- Surat Persetujuan dari PPK atau Pyb bagi pelamar dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun;
- Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450, atau TOEIC dengan skor minimal 605, atau IELTS dengan skor minimal 4;
- Dokumen pendukung lainnya dijadikan dalam satu file:
1) Surat Keterangan Disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
2) Surat Keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
3) Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya, wajib menyertakan bagi pelamar Umum melampirkan Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT
6. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman: https://sscasn/bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan
Nomor Kartu Keluarga (KK);
7. Pendaftaran lamaran dibuka pada tanggal 20 Agustus 2024 dan ditutup tanggal 6 September 2024 (pukul 23:59:59 WIB);
8. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka/tidak rusak dan terbaca dengan jelas;
9. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara daring melalui SSCASN BKN sesuai
jadwal yang diumumkan;
10. Pelamar formasi khusus penyandang disabilitas dan pelamar umum dari penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti verifikasi jenis/tingkat disabilitas dan kartu peserta ujian akan diberikan sesuai jadwal.