TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat pada Minggu (18/9/2024).
Penampilannya saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu menuai sorotan.
Jessica dipuji makin glowing setelah menjalani hukuman penjara 8 tahun.
Terkait hal itu, Jessica mengungkapkan rahasianya menjaga penampilan selama di Lapas.
Selama di dalam Lapas, Jessica memilih untuk tetap menjaga pola hidup sehat yakni dengan makan makanan sehat.
"Kalau sehat itu kan nomor satu ya walaupun kita itu tinggal di tempat yang sekiranya banyak batasan tapi kan kalau kita ada niat untuk setidaknya berusaha yang terbaiklah untuk misalnya kayak makanan sehat."
"Walaupun pola makannya gak bisa milih, tapi setidaknya ohh porsinya dikurangi atau bagaimana gitu kan," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Rabu (21/8/2024).
Selain itu, Jessica juga rutin berolahraga selama di Lapas.
Apalagi, teman sekamar Jessica di Lapas merupakan guru yoga.
Diakui Jessica, kegemarannya berolahraga itu dilakukan sejak pandemi Covid-19.
"Saya lagi suka-sukanya tuh olahraga waktu itu, kebetulan teman kamar saya itu kan dulu di luar itu guru yoga, dapet lah beberapa ilmu sama dia."
Baca juga: Cerita Blak-blakan Jessica Kumala Wongso Soal Isu Bully di Lapas, Aktivitas hingga Rasa Rindu
"Awalnya waktu lagi Covid-19, kan kita lockdown tuh enggak ada kegiatan, itu mulai tu olahraga, jadi mulai ke sini-sini udah biasa, udah kayak yaudah harus olahraga," jelasnya.
Tak hanya itu, faktor yang membuatnya tetap awet muda lantaran ia mengelola stres.
Tak dipungkiri, awalnya Jessica dilanda stres dengan kasus yang menjeratnya.
Namun, seiring berjalannya waktu, ia berusaha untuk berdamai dan menerima kenyataan.
Ia juga melepaskan segala kebencian yang ada di hatinya, dan tetap ceria.
"Terus juga stres yang bikin kita menua yaa, semua orang tahu ya. jadi yaa awal-awalnya kalau memang saya stres berat, tapi kesini-sini mencoba untuk menerima kenyataan dan berdamai."
"Jadi ya kalau memang tidak ada kebencian dalam hati yaudah, lepas aja. Jadi ceria aja gitu setiap hari, ketawa, bercanda. Lama-lama juga bakalan terbiasa lah gitu," bebernya.
Penampilan Jessica saat Keluar Lapas
Momen saat Jessica Wongso bebas disiarkan secara langsung melalui TV nasional.
Jessica tampak tersenyum saat keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, melansir TribunnewsBogor.com.
Ia juga terlihat melambaikan tangan ke arah media yang sudah menunggunya di luar.
Jessica lantas berjalan sambil digandeng oleh tim kuasa hukumnya.
Di hari kebebasannya itu, Jessica tampak mengenakan baju berwarna biru dongker.
Sementara rambut pirangnya dibiarkan tergerai panjang tanpa diikat.
Baca juga: Lebih Sewindu Mendekam di Bui, Jessica Wongso Malu Ditanya Umur, Harap Selamanya 17 Tahun
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu tampak memulas wajahnya dengan riasan sederhana.
Penampilannya itu pun membuat netizen salah fokus.
Jessica disebut terlihat makin glowing setelah keluar dari penjara.
"Kok makin cantik sih," tulis netizen di siaran live Official iNews.
Bebas Bersyarat
Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Deddy Eduar Eka Saputra menyebut Jessica telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Menurutnya, selama menjalani masa tahanan, Jessica berperilaku baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.
"Pemberian hak PB warga binaan," kata Deddy berdasarkan siaran pers yang diterima Minggu (18/8/2024), sebagaimana dikutip dari Kompas TV.
Pemberian hak pembebasan bersyarat ini sesuai Peraturan Menkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.
Kendati demikian, Jessica masih harus menjalani wajib lapor dan mengikuti bimbingan di Kemenkumham hingga 2032 mendatang.
Ia diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara.
"Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Penampilan Jessica Wongso Saat Berbas Bersyarat, Warganet Soroti Wajahnya yang Makin Glowing
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Jayanti Tri Utami, TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)