News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kopi Sianida

Penampilan Terbaru Jessica Wongso saat Bebas Bersyarat Dipuji Warganet: Kok Makin Cantik Sih

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto-foto Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu (18/8/2024) keluar dari Lapas dengan tersenyum. Setelah 8 tahun dipenjara, penampilan terbaru Jessica Kumala Wongso bikin netizen melongo, disebut makin glowing dan cantik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah 8 tahun dipenjara, penampilan terbaru Jessica Kumala Wongso bikin netizen melongo.

Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu membuat netizen salah fokus karena wajahnya yang glowing.

Jessica sudah bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024) kemarin, momen Jessica bebas disiarkan secara langsung melalui tv nasional.

Jessica tampak tersenyum saat keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Rambut pirangnya dibiarkan terurai.

Bahkan Jessica Wongso terlihat melambaikan tangan ke arah media yang sudah menunggunya di luar.

Jessica yang mengenakan baju biru dongker berjalan sambil digandeng tim kuasa hukumnya.

Jessica juga tampak memulas wajahnya dengan riasan sederhana.

Foto-foto terbaru terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, setelah bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024), gelar konferensi pers. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Rupanya banyak netizen yang salah fokus dengan penampilan terkini Jessica Wongso.

Jessica disebut terlihat makin glowing selama 8 tahun dipenjara.

"Kok makin cantik sih," tulis netizen di siaran live Official iNews.

Pada penampilan terbarunya, Jessica Wongso memang terlihat lebih kurus.

Pipinya yang lebih tirus membuatnya terlihat lebih muda.

Kulitnya juga tampak putih bersih.

 

Tetap jalani pembinaan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta R Andika Dwi Prasetya mengatakan, Jessica Wong masih harus menjalani pembinaan.

"Akan melaksanakan proses pembinaan integrasi, yaitu pembimbingan oleh Bapas sampai batas waktu yang ditetapkan, yaitu 2032," ujar Andika dikuti dari Kompas.com, Minggu (18/8/2024).

Baca juga: Ungkit Kasus Jessica, Otto Hasibuan Pertanyakan Penyebab Kematian Mirna Tanpa Ada Proses Autopsi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini