News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

5 Fakta Baru Rapat Paripurna DPR: Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, Pengesahan RUU Pilkada Ditunda

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arus lalu lintas di depan gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat masih belum ditutup buntut akan adanya aksi demonstrasi terkait penolakan RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). Fakta-fakta terbaru terkait rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan aksi massa di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Partai Buruh dan sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak DPR tidak menentang Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Pilkada 2024.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam lampiran instruksi arahannya mengatakan, ada tuntutan aksi yang bakal dibawa turun ke jalan.

”Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,” sebagaimana isi lampiran instruksi Partai Buruh Nomor 158/ORG/EXCO-P/IX/2024 yang diterima Tribunnews.com, Rabu (21/8/2024).

Rencananya, Partai Buruh akan menggelar dua aksi, yakni pada Kamis, demo bakal dilakukan di kawasan Gedung DPR RI.

Pada Jumat, demo direncanakan berlangsung di Kantor KPU RI.

Sementara untuk tuntutan kedua, adalah mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus mendatang sudah mengeluarkan Peraturan KPU sesuai Putusan MK Nomor 60.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). DPR RI memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

3. Daftar Kampus Ikut Aksi Demo Kawal Putusan MK

Aksi demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Pilkada berlangsung di depan Gedung DPR RI hingga kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis.

Unjuk rasa juga diikuti mahasiswa yang turun ke jalan untuk menolak pengesahan Revisi UU Pilkada.

Berikut  daftar kampus yang melakukan unjuk rasa di Gedung DPR RI hari ini:

  • BEM Universitas Indonesia (UI)
  • BEM Universitas Padjajaran (Unpad)
  • BEM Universitas Andalas (Unad)
  • BEM Institut Teknologi Bandung (ITB)
  • BEM Universitas Gadjah Mada (UGM)

Isi Tuntutan

Adapun isi tuntutan dari BEM Unpad terhadap Presiden, para pejabat publik, kandidat calon kepala daerah, lembaga-lembaga negara untuk dengan tegas mematuhi dan menegakkan konstitusi:

1. Mengutuk dengan keras segala upaya merusak demokrasi dan pembangkangan terhadap konstitusi

2. Menuntut Jokowi dan antek-anteknya segera mengundurkan diri dari bangku kekuasaan

3. Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk:

  • Tidak menyusun UU secara serampangan yang tidak berdasar kepada kepentingan publik dan mengabaikan mekanisme pembentukan perundang-undangan yang semestinya sejalan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum
  • Menghentikan seluruh pembahasan tentang RUU Pilkada yang telat cacat secara formil dan bertentangan dengan putusan mahkamah konstitusi
  • Segera membahas dan mengesahkan RUU yang lebih prioritas untuk disahkan di antaranya RUU PPRT, RUU Masyarakat adat, RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
  • Menuntut KPU mendiskualifikasi calon independen Dharma Pongrekun karena telah terbukti mencatut data warga Jakarta demi maju di pilkada.

4. Polisi Kerahkan 3.200 Personel Amankan Demo

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini