News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Kaesang Sibuk Jalan-jalan di AS Saat Rakyat Demo Gegara Aturan Pilkada Dianulir DPR

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono jalan-jalannya di Amerika Serikat

Beberapa pihak menilai, apa yang dilakukan DPR diduga untuk memuluskan jalan Kaesang di Pilkada 2024.

Sedianya, Kaesang yang masih berusia 29 tahun rencananya bakal diajukan sebagai wakil Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah.

Ia juga sudah memperoleh lampu hijau dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk maju.

Namun, Kaesang terganjal dengan putusan MK  karena usianya yang belum mencapai batas aturan, yakni 30 tahun.

KIM yang kini ditopang juga oleh Partai Nasdem, PKS, PKB, dan PPP akhirnya mengangkangi putusan MK dan mengakomodasi putusan MA dalam revisi syarat usia calon pada UU Pilkada.

Tindakan DPR tersebut membuat geram sebagiam kalangan yang menilai, DPR seharusnya menjadi wakil rakyat justru berbalik membela kelompok bahkan keluarga tertentu.

Jika nantinya penyelenggara pemilu menggunakan dasar hukum putusan MA (Mahkamah Agung), maka Kaesang mendapatkan jalan mulus melenggang maju pada Pilkada 2024.

Kaesang pun bisa saja maju karena pelantikan Pilkada 2024 hampir pasti dilakukan pada 2025, setelah ia berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024 kelak.

(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani)(Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini