Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis mengungkapkan adanya sosok jenderal polisi yang cawe-cawe dalam kesepakatan kuota ekspor timah di Bangka Belitung.
Saksi Ahmad Syahmadi sebagai General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020 mengungkapkan pihak smelter swasta mendapatkan lima persen kuota ekspor dari penambangan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Padahal awalnya PT Timah mengusulkan agar pembagian kuota ekspor 50:50 dari hasil penambangan di wilayah IUP PT Timah.
Usulan itu disampaikan PT Timah melalui Syahmadi sebagai perwakilannya di dalam sebuah pertemuan dengan para pengusaha smelter swasta.
Pertemuan itu terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta pada pada Mei 2018 yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Novotel Bangka Belitung.
Baca juga: Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Pengamanan Dari 4 Pengusaha, Tamron Setor Rp 112 Miliar
"Ada terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta," ujar Syahmadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
"Apa yang dibahas di Hotel Borobudur? Tadi kan di Novotel jelas ada permintaan dari PT Timah untuk meningkatkan produksi PT Timah. Kalau di Borobudur apa yang dibahas pak?" tanya jaksa penuntut umum kepada Syahmadi.
"Intinya sama. Tadinya kita minta bantuan ke para smelter melalui ada juga pejabat utama Provinsi Bangka Belitung agar mereka membantu produksi bijih PT Timah. Saya sempat bertanya sebelum berangkat ke Pak Direktur Operasi, Pak Dirut punya aspirasi agar fungsi logam dari Bangka Belitung itu fifty-fifty, Yang Mulia," jelas Syahmadi.
Menurut Syahmadi, pembagian 50:50 itu dimaksudkan untuk menggenjot produksi PT Timah.
Sebab sebelumya, PT Timah hanya mengekspor tak sampai 50 persen dari total bijh timah yang diekspor.
Baca juga: Sandra Dewi Bakal Dipanggil jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
"Karena sejarah sebelum-sebelumnya keluar ekspor logam dari Bangka Belitung sekitar 70 ribu ton, PT Timah hanya sekitar 20 ribu, 21 ribu, segitu terus Yang Mulia," ujar Syahmadi.
Syahmadi pun mengungkapkan Harvey Moeis yang menjadi terdakwa juga hadir dalam pertemuan di Hotel Borrobudur tersebut.
"Pada saat itu di Borobudur, terdakwa Harvey ikut juga?" tanya jaksa.