TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Brigjen Mukti Juharsa diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba atau Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Jenderal bintang 1 ini sudah menjadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri sejak Februari 2024.
Dalam kariernya, Brigjen Mukti Juharsa juga pernah menduduki posisi sebagai Kapolres Berau.
Rekam jejak Mukti Juharsa pun tak main-main di Polri.
Berpengalaman di bidang reserse, Mukti pernah menetapkan bekas Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus perderan narkoba.
Saat itu, Mukti Juharsa menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Pria berusia 52 tahun ini juga telah berhasil meringkus sejumlah artis tanah air yang terlibat narkoba.
Di antaranya adalah Rizky Nazar, Jeff Smith, Revaldo, hingga Bobby Joseph.
Baca juga: Brigjen Pol. Capt. Hermanta, S.H., M.H., M.M., M.Mar.
Nama Brigjen Mukti Juharsa makin dikenal setelah disebut dalam sidang perkara yang menjerat suami Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis.
Nama Brigjen Mukti Juharsa disebut oleh eks GMP Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung (Babel) Ahmad Syahmadi saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wylayah Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Agustus 2024.
Kehidupan pribadi
Brigjen Mukti Juharsa lahir di Jakarta pada tanggal 12 November 1971.
Ia memiliki istri yang bernama Rinny Novita dan menganut agama Islam.