“Dengan DPR menyatakan bahwa hal ini ditunda rapat paripurnanya maka kita mengikuti putusan (Mahkamah Konstitusi) karena tidak ada pilihan lain,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (23/8/2024).
Dia memandang ketakutan publik atas adanya manuver DPR dan partai politik yang mendukung pengesahan RUU Pilkada untuk tetap dilaksanakan hanya dramatisasi politik.
Menteri Supratman menyatakan sampai saat ini tidak ada rencana untuk membuat putusan MK dianulir.
“Bahwa ini sesuai harapan kita semua kan,” tuturnya.
Menkumham juga menyebut Presiden Jokowi menaruh perhatian besar atas besarnya gelombang penolakan terjadi di tengah masyarakat.
Namun dia memastikan bahwa aksi demonstrasi yang terjadi kemarin bagian dari perjalanan demokrasi.