News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pakar Telematika Roy Suryo Tak Menampik Kasus Vina Seperti Kisah Sinetron

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Pakar Telematika Roy Suryo dan Eky dan Vina (kanan) semasa hidup. Pakar Telematika Roy Suryo tak menapik jika kasus Vina seperti kisah sinetron, belum diketahui kapan akhirnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo tak menapik jika kasus Vina seperti kisah sinetron.

Kasus Vina Cirebon yang layaknya cerita sinetron itu belum diketahui kapan akhir dari episodenya.

Terlebih sederet fakta baru pun mulai terungkap dibalik kematian Vina dan Eky delapan tahun silam.

Kuasa hukum Suroto, Razman Arif Nasution langsung kena skakmat Pakar Telematika Roy Suryo soal bukti chat HP Vina.

Roy Suryo menduga ada kejanggalan pada kasus yang terjadi delapan tahun lalu.

Menurutnya, kasus ini tak akan berbuntut panjang seperti saat ini layaknya sinetron jika bukti ekstarasi HP korban Vina maupun Eky dibuka oleh penyidik saat itu.

"Saya baru lihat seklias bukti-bukti ekstraksi HP Vina. Kalau bukti ini pernah muncul di awal-awal kasus mungkin perkara ini cepat selesai. Tidak akan berkepanjangan kayak sinetron,” ujarnya dikutip TribunnewsBogor.com dari YouTube Uya Kuya.

Menurutnya, sejauh ini dirinya belum melihat isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon.

Roy Suryo berharap bukti ekstraksi yang beredar itu berbeda dengan yang ada di BAP.

“Kalau sama persis masih bisa jadi alat bukti baru meski itu sudah keluar tapi kan belum dibahas," ungkapnya.

Menurutnya, percakapan pada HP merupakan bukti yang cukup kuat dan sulit untuk direkayasa.

"HP enggak bisa bohong kecuali direkayasa. Kalau direkayasa juga bakal ketahuan,” terangnya.

Baca juga: Disentil Sesama Eks Jenderal di Kasus Vina, Susno Duadji Tetap Santai dan Merendah

Roy berharap ekstraksi HP Vina ini benar dan bukan dibuat-buat.

Sebab, kata dia, ekstraksi HP itu tidak sembarangan.

"Ekstraksi HP itu enggak boleh sembarangan. Ada petugas yang certified kemudian nanti keluar buktinya. Ada nomor HP, nomor IMEI. Ekstraksi itu call data record information. Itu jelas terbaca nomor, sending, recipient ada,” terangnya.

Bukti Chat HP Vina

Bukti baru kasus Vina Cirebon berupa chat Widia Sari dan Mega Lestari yang membuktikan Vina masih hidup pukul 22.14 WIB.

Rentang waktu ini berbeda jauh dibanding hasil putusan sidang kasus Vina Cirebon.

Dalam putusan sidang kasus Vina Cirebon disebutkan bahwa Eky dan Vina dikejar pelaku pukul 21.00 WIB di Jalan Perjuangan Cirebon.

Sedangkan Widia Sari mengatakan pada sekitar pukul 22.00 WIB, Vina menelepon mengabarkan bahwa dirinya berada di sekitar Sumber Cirebon.

Keterangan Widia Sari dan Mega Lestari terbukti lewat chat hasil ekstrasi dari handphone Vina Cirebon.

Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu mengungkap ada SMS antara Vina dengan Mega Lestari.

'Wah ada dimana pagia. Isun udah di rumah Widi'

Begitu isi chat Vina ke Mega Lestari.

"Saya berkseimpulan keterangan Widi dan Mega itu tidak berdiri sendiri, didukung bukti percakapan itu," kata Edwin Partogi Pasaribu.

Baca juga: Rajin Speak Up di Kasus Vina, Susno Duadji Ngaku Tak Pernah Ditegur Kapolri, Tak Mau Jadi Penjilat

Menurutnya chat paling menentukan dan penting dalam kasus Vina Cirebon ada di urutan ke 55.

Dalam chat terungkap bahwa pukul 22.14 WIB Vina masih hidup.

Buktinya, Vina masih mengirim chat mengajak Widia Sari untuk main.

"Paling mengesankan dari bukti percakapan ini sebagaimana keterangan Mega dan Widi, percakapan antara Vina pada Widi kita rujuk angka 55, itu kan waktunya dunia kalau dikonfersi ke WIB selisihnya 7 jam, pukulnya ada 22.14.10 WIB," kata Edwin Partogi Pasaribu.

"Ada SMS dari Vina kepada Widi yang mengajak untuk keluar jalan-jalan, dijemput kalau mau," tambahnya.

Menurutnya rincian waktu itu membuktikan bahwa Vina memang masih hidup pukul 22.14 WIB, tidak seperti isi putusan sidang kasus Vina Cirebon.

"Itu menjelaskan dengan terang bahwa di jam tersebut Vina masih hidup. Sangat berbeda jauh dengan putusan di 3 berkas perkara," kata Edwin Partogi Pasaribu.

Bukti ini pula sekaligus mematahkan kesaksian Suroto yang mengaku menemukan jasad Eky dan Vina di Jembatan Talun pukul 22.15 WIB.

"Masalah waktu saya tanya pak Suroto, 'pak Suroto bapak dengan menyebut 22.15 menemukan jasad Eky dan masih menolong Vina yang mengeluarkan suara minta tolong'. Dia mengatakan pertama 'saya demi Allah berusmpah bahwa saya benar orang pertama yang menemukan Eky dan Vina di Jembatan Talun Cirebon'," kata Razman Arif Nasution.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pantas Kasus Vina Seperti Sinetron, Razman Nasution Kena Skakmat Roy Suryo: HP Engga Bisa Bohong

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini