News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

8 Parpol Lolos ke Senayan, PDIP 110 Kursi, Golkar 102 Kursi, Gerindra 86 Kursi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelantikan anggota DPR RI 2019-2024

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan sebanyak delapan dari 18 partai politik lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setelah dinyatakan memenuhi ambas batas perolehan suara di Pemilu 2024.

Delapan partai yang dinyatakan lolos ke Senayan lantaran mereka telah memenuhi syarat ambang batas perolehan suara sebesar 4 persen dalam Pemilu yang lalu.

Adapun delapan partai yang dinyatakan lolos yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS dan Demokrat.

Baca juga: Di Depan Cak Imin, Wapres Targetkan PKB Bisa Menang Pemilu Mendatang, Raihan Suara di Atas 13 Persen

Sedangkan untuk partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat perolehan suara yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.

"Kita tetapkan SK terkait dengan penetapan ambang batas perolehan suara sah secara nasional dan penetapan partai politik peserta tahun 2024 yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dalam Pemilu tahun 2024," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifudin dalam rapat pleno terbuka, Minggu (25/8/2024).

Berikut adalah daftar lengkap partai yang dinyatakan memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas:

1. PKB: 16.115.358 (memenuhi)

2. Gerindra: 20.071.345 (memenuhi)

3. PDIP: 25.384.673 (memenuhi)

4. Golkar: 23.208.488 (memenuhi)

5. NasDem: 14.660.328 (memenuhi)

6. Partai Buruh: 972.898 (tidak memenuhi)

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 1.282.00 (tidak memenuhi)

8. PKS: 12.781.241 (memenuhi)

9. PKN: 326.803 (tidak memenuhi)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini