Menurut Andy Budiman, untuk itu, dibutuhkan perubahan fundamental dalam bisnis media digital.
Di sisi eksternal, penerbit media digital perlu melakukan evaluasi atas relasinya dengan perusahaan teknologi yang menguasai distribusi konten.
Sementara itu, Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang akan berlaku pada 20 Agustus 2024 bisa menjadi pintu masuk untuk negosiasi setara antara penerbit dengan platform digital.
Di sisi internal media, perlu ada terobosan untuk menemukan manfaat (value) baru pemberitaan untuk publik.
Tanpa itu, sulit memonetisasi produk berita yang dibuat penerbit media.
Kunci terpenting dari upaya melahirkan terobosan adalah ada tidaknya kultur inovasi di dalam perusahaan media sendiri.
Karena itulah, Indonesia Digital Conference 2024 ini memilih tema “Inovasi untuk Keberlanjutan”.
Untuk pertama kalinya, AMSI berkolaborasi dengan Indonesia Digital Association (IDA) menyelenggarakan event tahunan ini.
"Kami sadar, tanpa kemampuan berinovasi--mulai dari mengidentifikasi masalah, merumuskan solusi dan mengeksekusi solusi itu menjadi produk yang bisa diterima audiens-- perusahaan media tidak akan bisa menjamin keberlanjutannya," tegas Wahyu Dhyatmika.
Padahal, tanpa media yang sehat bisnisnya dan berkualitas kontennya, seluruh ekosistem informasi digital kita pasti terancam.
IDC 2024 kali ini ditandai dengan kehadiran rangkaian kegiatan “Road to IDC 2024” serta “Master Class”.
“Road to IDC 2024” adalah diskusi terbuka dan tertutup yang digelar AMSI sebagai pemanasan menuju ajang utama yaitu IDC 2024.
Sementara itu “Master Class” adalah kegiatan khusus yang memberikan pembelajaran kelas mahir bagi pelaku-pelaku media profesional untuk terus meningkatkan kapasitasnya.
Acara diawali sambutan KetuaPanitia IDC 2024, Elin Yunita Kristanti, Dian Gemiano (Ketua Umum IDA) dan Wahyu Dhyatmika (Ketua Umum AMSI Pusat). (TribunTimur/Mansur)