Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa dari salah satu kampus swasta di Jakarta, ATB, masih mengingat apa yang dialaminya saat berunjuk rasa bersama kawan-kawannya menolak revisi Undang-Undang Pilkada di sekitar Gedung DPR RI Senayan Jakarta pada Kamis (22/8/2024).
Ia mengaku mengalami kekerasaan oleh aparat keamanan pada saat kejadian.
Saat itu, pintu samping gedung DPR RI telah dijebol oleh massa aksi.
Baca juga: 2 Mahasiswa Diduga Korban Kekerasan Aparat saat Demo RUU Pilkada di DPR Mengadu ke Komnas HAM RI
Ia melihat saat itu ada kawannya yang menggunakan almamater sama dengannya mencoba masuk ke dalam kompleks gedung DPR RI.
ATB lalu turut masuk dengan maksud untuk menarik mundur kawan-kawannya yang masuk ke dalam kompleks gedung DPR RI.
Ternyata pada saat ia menarik mundur kawan-kawannya, mereka langsung diserang oleh aparat.
Baca juga: Sosok Iqbal Ramadhan, Anak Jenderal Orba Ditangkap saat Demo, Tak Mau Gunakan Nama Besar Ayahnya
Saat itu ia lalu ditarik dan dipukuli.
"Saat itu juga kira-kira sekitar 30 aparat Brimob dan juga TNI yang memukuli saya yang memberikan pukulan pada lengan kiri hingga memar-memar menggunakan pentungan. Lalu saya diinjak, ditendang, bagian leher saya juga dipukul. Kemudian saya sempat beberapa kali black out (pingsan) dan sesak napas," kata dia.
"Saya pikir saya mati di situ. Justru ketika saya sadar lagi saya diberikan injakan-injakan lagi. Sampai akhirnya polisi tidak berseragam menarik saya ke dalam mobil tahanan dan kondisi saya sudah berdarah-darah semuanya," sambung dia.
Ia mengatakan pada saat masuk mobil tahanan sudah ada tiga massa aksi lain yang berada di dalam.
Satu di antaranya, kata dia, juga merupakan mahasiswa.
Ia mengatakan berada di dalam mobil tahanan selama kurang lebih tiga sampai empat jam.
"Ya, setelah itu kami dibawa ke Polda (Metro Jaya)," kata dia.