Namun, peraturan tersebut menegaskan bahwa nomor ijazah nasional harus dicantumkan pada ijazah.
Penomoran ijazah nasional (PIN) merupakan sistem penomoran yang diberlakukan secara nasional dan terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT), serta diterbitkan oleh Kementerian.
Maka untuk memastikan keaslian dan verifikasi ijazah, pelamar dapat mengecek nomor ijazah melalui laman Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL).
Melalui website SIVIL pelamar dapat memastikan kesesuaian lulusan perguruan tinggi dan pihak terkait untuk memeriksa validitas nomor ijazah yang terdaftar secara nasional.
Cara Cek Nomor Ijazah S1 di SIVIL
- Buka laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/.
- Masukan data nama perguruan tinggi, program studi, nomor ijazah, serta angka pengaman.
- Klik menu 'Verifikasi'.
- Hasil verifikasi akan ditampilkan.
Sebelum mengunggah ijazah dan transkrip nilai ke laman SSCASN, pastikan hal-hal berikut:
- Ijazah asli di-scan berwarna
- Biodata terbaca jelas
- Tanggal ijazah berada di sisi kanan bawah
- Nomor ijazah berada di sisi bawah halaman
Contoh tampilan ijazah SMA yang disertai letak tanggal dan nomor ijazah:
Contoh tampilan transkrip nilai SMA:
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Widya)