"Kenapa waktu itu langsung ke masyarakat? Kemudian kok ada yang ke PT atau ke CV?" tanya Hakim Eko.
"Itu ada instruksi, Pak," jawab Aim.
"030?" tanya Hakim Eko, memastikan.
"Ya, 030," kata Aim.
"Jadi instruksi dari siapa? Direksi?" kata Hakim Eko.
"Dari direksi pak. 030 tahun 2018. Instruksinya tentang melaksanakan pengamanan aset bijih timah," ujar Aim.
Instruksi pengamanan aset PT Timah itu berlaku sejak 1 Februari 2018 dan belum pernah dicabut hingga sekarang.
"Jadi berlakunya kapan ini instruksi ini pak, 030?" tanya Hakim Eko.
Baca juga: Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Ungkap Nego 50 Persen Jatah Ekspor Berujung hanya 5 Persen
"1 Februari 2018, Pak," jawab Aim.
"Tidak pernah dicabut?"
"Ya, Pak."
Hakim kemudian dibuat penasaran terkait urgensi pengamanan aset PT Timah sampai direksi mengeluarkan instruksi khusus.
Saksi Aim mengungkapkan bahwa instruksi diterbitkan direksi karena PT Timah kerap kesusahan dalam urusan pengamanan. Terlebih PT Timah memiliki cakupan wilayah IUP yang luas.
"Sepengetahuan saya memang (PT) Timah itu kesusahan, kesulitaan dalam pengamanan," terang Aim.