News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

VIDEO KPK Sedang Siapkan Surat Undangan Untuk Kaesang: Minta Klarifikasi Soal Jet Pribadi

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendati Kaesang bukan lah seorang penyelenggara negara, tetapi kata Nawawi, publik mengetahui sosok ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Kata Nawawi, klarifikasi atas dugaan gratifikasi dibalik penggunaan jet pribadi itu merupakan lingkup tugas kewenangan KPK.

Nawawi turut merespons perihal aduan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

Nawawi mengatakan, pimpinan telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi maupun Direktorat Pengaduan Masyarakat untuk mengusut laporan dimaksud.

Penggunaan jet pribadi itu pun dilaporkan MAKI ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK Rabu, (28/8/2024).

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.

Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.

Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan perlunya klarifikasi kepada Kaesang karena dalam rangka upaya KPK untuk melakukan pencegahan korupsi di Indonesia.

Dia berharap, Kaesang bisa menjadi role model terkait pencegahan korupsi dengan melakukan klarifikasi.

Ditambah, saat ini Kaesang menjadi Ketua Umum PSI.

Alexander mengatakan jika pihaknya tidak melakukan klarifikasi kepada Kaesang terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya bersama istrinya, Erina Gudono, maka bisa menjadi modus bagi pihak lain untuk melakukan hal serupa.

Berdasarkan kasus yang ditangani KPK dalam gratifikasi atau suap, pihak pemberi tidak selalu memberikan langsung kepada pihak penyelenggara, tetapi juga bisa diberikan dengan diatasnamakan orang lain.

KPK saat ini sedang mengonsep surat undangan untuk Kaesang terkait penggunaan jet pribadi.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini